Menurut Oegroseno, keabsahan ijazah justru harus diperkuat dengan rangkaian dokumen akademik lain, seperti transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi.
“Satu tentang transkrip nilai ya, kan itu proses [kuliah]nya. Kemudian, kalau mahasiswa itu kan ada laporan KKN. Foto-foto waktu kita masih SD, SMP, apalagi KKN itu penting, jadi petunjuk juga bisa nih.”
“Kemudian ada SK Yudisium juga perlu dibuktikan di situ. Nah, baru kemudian masalah skripsi, ini juga penting.”
Ia juga menekankan bahwa istilah identik atau tidak identik hanya relevan untuk unsur tanda tangan pada ijazah, bukan pada dokumen secara keseluruhan.
“Contoh ijazah ini, bisa dilihat identik atau tidak identik dengan tanda tangan. Jadi, bagi saya, ijazah itu tidak bisa dikatakan identik,” papar Oegro.
“Yang bisa dicek identik adalah tanda tangan, itu kan ada tanda tangan dekan atau rektor di situ, harus dibuktikan. Kemudian otentikasi, ini berarti benar-benar dikeluarkan oleh UGM atau bukan?”
Oegroseno menegaskan, tanpa pembuktian yang komprehensif, baik secara forensik, investigasi lapangan, maupun keterangan saksi dan ahli, potensi kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah justru menjadi lebih besar.
“Tanpa itu, ya saya bisa mengatakan ini potensi kriminalisasi lebih kuat daripada potensi untuk penyidikannya.”
Polda Metro Jaya Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditunjukkan saat sidang gelar perkara, Senin (15/12/2025), adalah asli.
Ijazah tersebut ditunjukkan atas izin seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut, di antaranya pelapor, terlapor, pengawas internal, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI selaku pengawas eksternal.
Sayangnya, pada gelar perkara yang berlangsung selama sembilan jam sejak pukul 10.30 hingga 22.10 WIB itu pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan berhalangan hadir.
“Dalam forum gelar perkara khusus tersebut atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, ijazah milik Jokowi termasuk satu dari 709 dokumen alat bukti yang disita oleh tim penyidik.
“Sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,” ungkap dia.































































































