Ia menegaskan, untuk memastikan embos dan watermark, dokumen harus diuji secara fisik, sebagaimana pembuktian mata uang yang harus dipegang, diraba, dan diterawang.
“Bagaimana bisa memastikan embos dan watermark kalau hanya melihat? Mata juga punya keterbatasan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Abdul Gafur menegaskan pihaknya secara resmi meminta penyidik membuka akses uji laboratorium forensik independen bagi para tersangka, sebagai bagian dari hak hukum tersangka untuk menghadirkan ahli yang meringankan.
Ia menilai polemik ijazah Jokowi bukan perkara sepele, karena menyangkut legitimasi seorang mantan Presiden dan berdampak konstitusional serta demokratis bagi bangsa.
“Ijazah ini bukan ijazah sembarangan. Ini ijazah mantan Presiden RI. Sejarah akan mencatat polemik ini,” katanya.
Untuk itu, pihak Roy Suryo Cs mengusulkan dua lembaga independen, yakni Laboratorium Forensik Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), guna memastikan pembuktian yang berimbang.
“Bukan untuk menegasikan hasil Polda Metro Jaya, tapi agar hakim nanti punya pembanding yang adil dalam memutuskan mana yang benar dan mana yang salah,” pungkas Gafur.
Polemik ijazah Jokowi pun dipastikan belum berakhir dan masih akan bergulir panjang di ranah hukum, dengan tuntutan transparansi dan uji ilmiah independen sebagai sorotan utama.
Pegang Meski Dilarang
Sebelumnya kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap momen menegangkan sekaligus emosional saat ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya diperlihatkan.
Elida menggambarkan suasana di ruang gelar perkara yang sempat memanas.
Ketegangan menyeruak ketika terjadi perdebatan sengit mengenai prosedur pembukaan barang bukti.
Namun, diskresi pimpinan gelar perkara akhirnya meluluhkan situasi, mengizinkan dokumen negara tersebut diperlihatkan demi transparansi hukum.
“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami. Saya sempat emosi dan bilang, jangan menyalahkan orang. Kalau pendapat hukum kamu benar, silakan, tapi jangan menghakimi,” ujar Elida dalam tayangan di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Menurut Elida, suasana tegang sebelum akhirnya segel dibuka, karena pihak kubu Jokowi sempat menolak.
“Akhirnya sepakat, mereka tidak berkutik karena itu hak kepolisian untuk membuka,” ungkap Elida.
Ia menceritakan prosesi pembukaan barang bukti dilakukan secara transparan.
Sebuah map penyitaan tertanggal 23 Juni digunting di hadapan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.
Di barisan depan, turut menyaksikan Ahmad Khozinuddin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, termasuk Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler