NASIONAL
NASIONAL

Kubu Roy Suryo Cs Sebut Versi Eggi Sudjana Menyesatkan: Ijazah Jokowi Tak Bisa Diraba

Ia menegaskan, untuk memastikan embos dan watermark, dokumen harus diuji secara fisik, sebagaimana pembuktian mata uang yang harus dipegang, diraba, dan diterawang.

“Bagaimana bisa memastikan embos dan watermark kalau hanya melihat? Mata juga punya keterbatasan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Abdul Gafur menegaskan pihaknya secara resmi meminta penyidik membuka akses uji laboratorium forensik independen bagi para tersangka, sebagai bagian dari hak hukum tersangka untuk menghadirkan ahli yang meringankan.

Ia menilai polemik ijazah Jokowi bukan perkara sepele, karena menyangkut legitimasi seorang mantan Presiden dan berdampak konstitusional serta demokratis bagi bangsa.

“Ijazah ini bukan ijazah sembarangan. Ini ijazah mantan Presiden RI. Sejarah akan mencatat polemik ini,” katanya.

Untuk itu, pihak Roy Suryo Cs mengusulkan dua lembaga independen, yakni Laboratorium Forensik Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), guna memastikan pembuktian yang berimbang.

“Bukan untuk menegasikan hasil Polda Metro Jaya, tapi agar hakim nanti punya pembanding yang adil dalam memutuskan mana yang benar dan mana yang salah,” pungkas Gafur.

Polemik ijazah Jokowi pun dipastikan belum berakhir dan masih akan bergulir panjang di ranah hukum, dengan tuntutan transparansi dan uji ilmiah independen sebagai sorotan utama.

Pegang Meski Dilarang

Sebelumnya kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap momen menegangkan sekaligus emosional saat ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya diperlihatkan.

Elida menggambarkan suasana di ruang gelar perkara yang sempat memanas.

Ketegangan menyeruak ketika terjadi perdebatan sengit mengenai prosedur pembukaan barang bukti.

Namun, diskresi pimpinan gelar perkara akhirnya meluluhkan situasi, mengizinkan dokumen negara tersebut diperlihatkan demi transparansi hukum.

“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami. Saya sempat emosi dan bilang, jangan menyalahkan orang. Kalau pendapat hukum kamu benar, silakan, tapi jangan menghakimi,” ujar Elida dalam tayangan di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

Menurut Elida, suasana tegang sebelum akhirnya segel dibuka, karena pihak kubu Jokowi sempat menolak.

“Akhirnya sepakat, mereka tidak berkutik karena itu hak kepolisian untuk membuka,” ungkap Elida.

Ia menceritakan prosesi pembukaan barang bukti dilakukan secara transparan.

Sebuah map penyitaan tertanggal 23 Juni digunting di hadapan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.

Di barisan depan, turut menyaksikan Ahmad Khozinuddin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, termasuk Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

image_print
1 2 3 4

Reaksi

Berita Lainnya