NASIONAL
NASIONAL

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

 “Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar,” ujar Hidayat Arsani dikutipd ari Tribunnews, Senin (15/7/2025).

Hidayat Arsani langsung menanyai wagub Hellyana. 

Jawabannya, wagub Hellyana mengaku ijazahnya asli. 

“Saya tanya ijazah dia bilang asli dan Sekda dan Elius saksinya, semenjak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat,” tuturnya

Lebih lanjut Hidayat Arsani mengungkapkan, pihaknya menyoroti penggunaan ijazah SMA yang dilakukan Hellyana saat maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

 “Kalau ini masuk saya bisa kena diskualifikasi, apresiasi kepada ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA,” tuturnya.

Sementara itu Hidayat Arsani mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta menunggu kepastian hukum terkait indikasi penggunaan ijazah palsu tersebut.

“Jadi kepolisian yang menentukan bersalah atau tidak, kami tidak ada kepentingan. Hasil ini cukup di intern, saya sudah komunikasi dengan Kapolda untuk bertindak dengan benar. Kita juga akan bersurat ke Wagub, terkait hasil dari tim ini,” ungkapnya.

Hasil investigasi

Ketua tim investigasi Ferry Afrianto mengungkapkan, adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Senin (14/7/2025).

Hal ini pun diungkapkannya dalam konferensi pers merujuk pada jawaban dari Mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs Syamsu, A. Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

“Surat keputusan Rektor Azzahra nomor : 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012, tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra,” ujar Ferry Afrianto.

Selain itu pihaknya juga membeberkan data yang didapatkan dari Institut Pahlawan 12, terkait adanya pengunduran diri Hellyana di Universitas Azzahra.

Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013.

“Kemudian pada status terakhir mahasiswa keterangannya adalah mengajukan pengunduran diri 2014/2015 Ganjl di Universitas Azzahra pada program studi sarjana ilmu hukum. Dinyatakan tidak dapat ditetapkan sebagai mahasiswa Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa,” jelasnya.

image_print
1 2 3 4

Reaksi

Berita Lainnya