NASIONAL
NASIONAL

Aliran Suap Pajak ke DJP Pusat, Publik Tantang KPK Periksa Eks Menkeu Sri Mulyani

BANDA ACEH –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka borok busuk di jantung birokrasi perpajakan nasional. Dugaan skema suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara tak lagi bisa disebut ulah oknum. Aliran uangnya diduga menembus Direktorat Jenderal Pajak pusat, menampar keras klaim pengawasan internal yang selama ini dijual sebagai keberhasilan reformasi.Skandal ini meledak di era kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati—figur yang kerap dipoles sebagai simbol integritas fiskal. Fakta bahwa praktik kotor justru terendus hingga kantor pusat DJP mempermalukan narasi bersih yang bertahun-tahun digembar-gemborkan Kementerian Keuangan. Reformasi yang dielu-elukan kini retak oleh bukti di lapangan.

KPK menegaskan, dugaan suap tidak berhenti di level wilayah. Ada indikasi kuat keterlibatan aktor pusat—mereka yang semestinya menjadi benteng terakhir integritas pajak. “Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Rabu (14/1/2026). Pernyataan ini adalah alarm merah bagi otoritas fiskal.

Langkah KPK menggeledah kantor pusat DJP menegaskan satu hal: ini bukan perkara pelanggaran teknis, melainkan dugaan pengaturan dari hulu ke hilir. Penyidik menyasar Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian, titik krusial penentuan tarif—area rawan yang menentukan “harga” kepatuhan pajak. Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai disita.

Akar perkara berasal dari pemeriksaan potensi kurang bayar PBB PT Wanatiara Persada. Proses objektif berubah menjadi meja tawar-menawar gelap, di mana angka kewajiban dipangkas lewat uang pelicin. Lima tersangka telah ditetapkan dan ditahan: Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto. Namun publik menuntut lebih: bongkar arsitek di balik layar.

KPK menyatakan penyidikan tak akan berhenti pada pelaku menengah. Penelusuran aliran uang diperluas: siapa menerima, berapa besar, dan siapa memberi restu. Pernyataan ini harus dibuktikan dengan keberanian menyentuh pusat kekuasaan, bukan berhenti pada korban-kambing.

KPK Wajib Periksa Sri Mulyani

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Kurnia Zakaria, menegaskan KPK tidak boleh bermain aman. Skema ini tumbuh dan berlangsung di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan, maka pemeriksaan terhadap pimpinan tertinggi adalah keniscayaan hukum, bukan pilihan politis. “Jika aliran uang dan keputusan strategis terjadi di level pusat DJP, KPK wajib memeriksa Menteri Keuangan yang menjabat. Ini soal pertanggungjawaban jabatan,” tegasnya kepada Monitorindonesia.com, Rabu (14/1/2026).

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website