NASIONAL
NASIONAL

Habib Rizieq Tak Permasalahkan Pandji Kritik Pemerintah, tapi Jangan Lecehkan Salat

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh dalih kebebasan berkesenian.

“Penegak hukum wajib bersikap tegas dan adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Fachrullah menyebut, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, serta Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Selain mendesak Polda Metro Jaya, massa aksi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas terhadap tayangan yang dinilai menghina agama Islam.

“Tindakan pemutusan akses perlu dipertimbangkan demi menjaga ketenteraman masyarakat dan wibawa hukum negara,” katanya.

Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, hal itu dinilai membuka ruang pembenaran terhadap penistaan agama.

“Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan,” ujar Fachrullah.

Gerakan Kader Umat Islam, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini melalui konsolidasi umat dan langkah-langkah konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Penegakan hukum yang adil dan tegas adalah kunci menjaga kerukunan, toleransi, serta kehormatan seluruh agama di Indonesia,” tutupnya. 

Bakal dipolisikan

Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi, oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama.

Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di ‘Mens Rea’, yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.

Ketua Forum Ulama Nusantara Nur Shollah Bek alias Wan mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan memahami materi pertunjukan Pandji Pragiwaksono, yang beredar di ruang publik.

Menurut Wan Bek, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.

“Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Wan Bek ketika ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Wan Bek menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat.

Melainkan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.

“Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Wan Bek menyoroti materi spesifik yang dipersoalkan dalam materi stand up Pandji di show Mens Rea.

Materi tersebut diketahui menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat.

image_print
1 2 3
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website