NASIONAL
NASIONAL

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik Terkait Kerusakan Hutan Sumatera

BANDA ACEH -Pemerintah tengah melakukan penegakan hukum atas persoalan kehutanan yang berdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyatakan sebanyak 12 perusahaan diduga menyebabkan bencana ekologis di daerah tersebut. Satgas juga memastikan telah mengantongi bukti. 

Pengusutan lanjutan diharapkan dapat mengejar pihak pemberi dan pemilik konsesi. Namun, untuk saat ini hasilnya belum dapat dibuka ke publik.

Hal itu sejalan dengan pemaparan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Raja Juli menyebut pihaknya bersama Satgas PKH telah memasang plang di 11 titik dan melakukan penyidikan terhadap 23 subjek hukum.

“Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua PHAT, serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah),” ucap Raja Juli.

Selain itu, pemerintah juga mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 1 juta hektare, serta mengaudit 24 PBPH di tiga provinsi terdampak.

Raja Juli menyatakan hasil penyelidikan akan diungkap setelah proses finalisasi sesuai persetujuan presiden.

“Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari bapak presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” pungkas politikus PSI tersebut. 

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website