NASIONAL
NASIONAL

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Dalih administratif ada, tetapi kesan publik terlanjur tercetak, menjauh dari forum pertanyaan. Dari sini, kisah mulai bergeser dari panggung moral ke ruang penyelidikan.

Masuklah KPK. Dokumen dibuka, alur kebijakan ditelusuri, dugaan aliran dana diperiksa. Hingga suatu hari, negara berbicara dengan bahasa paling dingin, status tersangka.

Di sinilah pidato anti-korupsi itu kembali muncul di linimasa. Diputar, dibagikan, diberi teks tambahan. Bukan lagi sebagai nasihat, melainkan cermin. 

Kalimat tentang “budaya malu” kini berdiri berhadap-hadapan dengan dugaan pelanggaran. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan: kata-kata selalu menunggu diuji oleh kekuasaan.

Gus Yaqut sebelumnya menyatakan tidak menikmati uang dari kuota haji itu, tidak memakan sepeser pun. 

Klaim tersebut kini berada di wilayah hukum, bukan di wilayah retorika. Di sana, pidato tak lagi cukup. Yang berbicara hanyalah bukti.

Perjalanan ini akhirnya sampai di titik sunyi. Dari anak kiai, aktivis NU, Menteri Agama yang pernah menyerukan kejujuran, hingga tersangka dalam perkara haji, ibadah yang seharusnya paling bersih dari tawar-menawar dunia.

Sejarah sedang menunggu putusan. Pidato itu, yang dulu terasa aman, kini menggantung di udara, sebagai pertanyaan yang belum selesai dijawab.

(Ketua Satupena Kalbar)

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website