NASIONAL
NASIONAL

Tak Mungkin Jokowi tak Tahu Bagi-bagi Kuota Haji Yaqut, KPK Didesak Periksa Dia

Sementara itu, Gus Alex disebut berperan membantu Yaqut dalam proses pembagian kuota haji tersebut. Kuota haji khusus kemudian dibagikan kepada penyelenggara ibadah haji khusus atau biro travel.

Salah satu pihak yang memperoleh kuota tersebut adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Para biro travel diduga memberikan kickback kepada oknum di Kemenag, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uang tersebut diduga berasal dari penjualan kuota kepada calon jemaah haji.

KPK membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut dan Gus Alex pada Jumat (9/1/2026). Namun, Fuad belum ditetapkan sebagai tersangka, meski sebelumnya ketiganya sempat dicegah ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Sebelumnya, Yaqut juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (7/8/2025) saat kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Ia diperiksa hampir lima jam dan mengaku mendapat pertanyaan terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

“Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya perintah dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut memilih memberikan jawaban normatif.

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website