NASIONAL
NASIONAL

RI Bisa Tiru Korsel soal Tuntutan Hukuman Mati Mantan Presiden

BANDA ACEH -Peneliti media dan Politik Buni Yani merespons informasi soal mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dituntut hukuman mati atas perannya dalam deklarasi darurat militer yang gagal pada Desember 2024.

Tanpa menyebut mantan presiden yang dimaksud, ia berharap ketegasan serupa dilakukan oleh jaksa terhadap kepala negara yang pernah memimpin Republik Indonesia. 

“Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dituntut hukuman mati. Harusnya NKRI juga berani seperti Korsel,” kata Buni Yani dikutip dari akun Facebooknya, Jumat 16 Januari 2026.

Unggahan Buni Yani tersebut banyak dikomentari warganet. Namun rata-rata mereka mengaku sangsi ketegasan serupa bisa diterapkan di Indinesia.

“Di NKRI mantan presiden dibela mati-matian,” kata Susi Herland Swid.

“Di Konoha, boro-boro nuntut presiden, nangkap terpidana aja nggak berani,” tulis Yusman Al-palimbany.

“Di NKRI duit sangat berkuasa beda dong dengan Korea Selatan,” sambung Naga Langit. 

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website