Eggi menyebutkan bahwa kedua belah pihak sudah masuk pada tahap saling memahami (understanding).
“Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan,” ungkap Eggi.
Dengan terbitnya SP3, Eggi menganggap masalah hukumnya telah selesai secara administratif, meski ia tetap memegang teguh prinsip-prinsip hukum yang ia yakini sejak awal.
Baca juga: Bebas Dari Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Luar Negeri, Ini Kata Pengacara
Eggi juga menertibkan pihak-pihak yang mengeklaim ikut mengurus perkara ini, termasuk menyentil advokat lain yang dianggapnya hanya mencari panggung.
Ia menegaskan bahwa urusan hukum sepenuhnya berada di tangan Elida Netti, sementara urusan komunikasi publik selama ia di luar negeri diserahkan kepada wartawan senior, Agusto.
“Suara resmi ada pada Agusto. Jangan ada lagi yang mengaku-ngaku mengurus perkara ini mewakili saya. Yang bekerja keras itu Bu Eli. Jangan ada yang sok merasa setara atau mengaku pendiri, padahal dulu datang meminta tolong,” kata Eggi tajam


























































































