Kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga aspek keadilan transisional yang selama ini menjadi isu sensitif di Aceh. Dengan melibatkan Magister Damai dan Resolusi Konflik USK serta dukungan dari UIN Ar-Raniry dan UTU, kajian perdamaian Aceh diharapkan dapat menjadi model resolusi konflik bagi daerah lain di tingkat global.
Penandatanganan ini diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah teknis penyusunan naskah akademik yang akan segera digarap bersama oleh tim ahli dari ketiga universitas tersebut bersama tim perumus dari Badan Reintegrasi Aceh. []



























































































