BANDA ACEH – Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penghentian kekerasan dan melindungi warga sipil di wilayah tersebut.“Bahwa yang pertama mengenai board of peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela dalam zoom meeting, Kamis (22/6/2026).
Nabyl juga menanggapi pertanyaan soal syarat keanggotaan permanen BOP, yang disebut harus menyetor dana US$ 1 miliar atau setara Rp16,9 triliun. Ia menegaskan Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut karena status keanggotaannya tidak permanen.
“Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen,” jelasnya.
Menurut Nabyl, keterlibatan Indonesia juga sejalan dengan dukungan Dewan Keamanan PBB, khususnya untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui two-state solution sesuai hukum internasional.
“Jadi memang BOP ini adalah mekanisme ini yang government let, jadi merupakan inisiatif yang diendorse juga dewan keamanan PBB sehingga memang merupakan porsi dari pemerintah,” tuturnya.
“Mengenai gulirannya ini tentu kita lakukan sebagai suatu upaya ikhtiar untuk mencapai tujuan yang sama-sama sejalan dengan prinsip yang kita kedepankan selama ini untuk mendukung kemerdekaan Palestina, two state solution berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi di PBB,” sambung Nabyl.
Ia menekankan, keikutsertaan Indonesia murni karena mandat kemanusiaan, bukan terkait negosiasi atau tekanan Politik dengan pihak manapun.
“Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina dan memperjuangkan untuk kemerdekaan Palestina dan ini sejalan piagam PBB dan politik Indonesia yang bebas dan aktif,” pungkasnya.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi berani dengan menyatakan kesiapannya bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Lembaga ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengarsiteki stabilitas baru di tanah Palestina.































































































