NASIONAL
NASIONAL

Ahmad Khozinudin: SOP Adu Domba dan Pecah Belah dari Solo Terus Dijalankan

BANDA ACEH –  Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk upaya perdamaian yang menurutnya bertujuan menghentikan perjuangan hukum terkait dugaan kepalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin menyusul selesainya pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani yang berstatus tersangka pada Kamis (22/1/2026). Dalam pemeriksaan itu, ketiganya tidak ditahan dan kembali dengan selamat.

“Alhamdulillah, pemeriksaan selesai dan tidak ada penahanan. Namun, substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan mendasar, terutama ketidakjelasan tempus dan locus delik,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, penyidik dinilai tidak mampu menjelaskan secara spesifik peristiwa apa dan di mana dugaan tindak pidana itu terjadi, meski para pejuang disebut dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan penyebaran kebencian sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE.

Khozinudin juga menyebut, sejumlah pertanyaan dalam pemeriksaan tidak dijawab oleh para tersangka karena keberatan secara hukum. Ia menegaskan, tersangka memiliki hak memberikan keterangan secara bebas, termasuk mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik.

“Bahkan Bang Rizal Fadillah secara tegas mempersoalkan ketidakjelasan penerapan rezim KUHP baru dalam perkara ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Khozinudin menduga pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari apa yang ia sebut sebagai “SOP Solo”, yakni skenario sistematis untuk mengadu domba dan memecah belah barisan perjuangan. Ia menyinggung adanya upaya iming-iming penghentian perkara atau SP-3 dengan syarat menghentikan perjuangan.

“Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan bayaran menghentikan perjuangan. Penulis sendiri juga mendapat informasi adanya ajakan bertemu untuk berdamai dan menghentikan langkah hukum,” ungkapnya.

Namun, Khozinudin menegaskan dirinya menolak keras segala bentuk kompromi tersebut. Ia menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman.

Dalam sejumlah program televisi, kata Khozinudin, tawaran perdamaian juga disampaikan secara terbuka maupun terselubung, termasuk ajakan “sowan ke Solo” untuk menyelesaikan perkara secara damai.

“Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website