“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin (labuhan) adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Labuhan bukan sekadar agenda budaya, melainkan ritual sakral dengan tata aturan baku yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak dapat diintervensi pihak luar tanpa mekanisme resmi.
Terbuka untuk Umum, Namun Ada Batas Tegas
Keraton Yogyakarta juga menjelaskan bahwa meskipun prosesi Labuhan Parangkusumo terbuka untuk umum, keterbukaan tersebut memiliki batas yang jelas.
“Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, ini berarti masyarakat diperbolehkan untuk hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda tersebut,” lanjut GKR Condrokirono.
Masyarakat diizinkan hadir sebagai saksi, bukan sebagai bagian dari pelaksana ritual. Keraton menegaskan bahwa setiap pihak luar yang ingin terlibat langsung wajib mengantongi izin resmi.
“Kemudian, jika ada pihak luar baik perorangan atau lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” pungkasnya.
Ritual Sakral Bukan Ruang Bebas Tafsir
Di balik ramainya narasi duduk perkara Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja, Keraton Yogyakarta menegaskan bahwa Labuhan Parangkusumo adalah ritual sakral, bukan panggung bebas tafsir.
Setiap peran telah ditentukan, setiap tahapan dijalankan sesuai pakem, dan setiap keterlibatan memiliki batas tegas yang tidak dapat ditawar.
Labuhan Parangkusumo, Warisan Spiritual Keraton
Upacara Labuhan Parangkusumo bukan sekadar tradisi seremonial. Ritual ini sarat nilai spiritual dan dijaga ketat oleh Keraton Yogyakarta.
Prosesi diawali dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, dilanjutkan doa bersama di Cepuri Parangkusumo, hingga pelarungan ubarampe ke Samudra Hindia sebagai simbol ungkapan syukur dan permohonan keselamatan.
Dalam konteks inilah, polemik Mbak Rara menjadi pengingat bahwa keterbukaan era media sosial tidak menghapus batas sakralitas tradisi yang dijaga Keraton Yogyakarta sepanjang zaman.





























































































