BANDA ACEH – Nama barang Whip Pink sat ini tengah ramai diperbincangkan oleh kalangan warganet di Indonesia, yang diduga berkaitan dengan kematian salah seorang influencer ternama di dalam negeri.Whip Pink sendiri merupakan sebutan suatu produk tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide (N₂O) yang dikemas dengan warna merah muda dominan. Warna ini dimaksud hanya sebagai pemanis kemasan.
Namun, penggunaan utamanya adalah biasanya digunakan secara legal egal di industri kuliner sebagai gas pembantu untuk membuat whipped cream (krim kocok) di cream whippers.
Di dunia medis, produk tersebut kerap digunakan sebagai anestesi ringan dan analgesik (pereda nyeri), misalnya pada kedokteran gigi.
Namun, biasanya juga tidak digunakan secara sendiri, melainkan membutuhkan campuran oksigen atau dikombinasi dengan anestesi inhalasi lain untuk anestesi umum.
“Nitrous oxide hanya dapat digunakan sebagai agen tunggal pada pasien yang membutuhkan sedasi parsial seperti pasien anak-anak yang menjalani prosedur perawatan gigi,” papar penjelasan dr. Queen Sugih Ariyani, dikutip lewat platform medis Alomedika.
Secara ilmiah, nitrous oxide adalah gas berwarna tidak berbau, kadang beraroma sedikit manis, dengan rumus kimia N₂O. Gas ini telah digunakan secara medis selama lebih dari 150 tahun sebagai anestesi inhalasi pada prosedur bedah kecil, kedokteran gigi, dan perawatan analgesik
Masalah utama muncul bukan dari gasnya sendiri, tetapi dari cara orang menyalahgunakan nitrous oxide sebagai alat untuk mendapatkan “sensasi euforia atau mabuk” secara rekreasi — dengan menghirup langsung gasnya tanpa oksigen pendamping.
Tercatat, beberapa orang yang menghirup gas tersebut yang kerap dikemas oleh balon dan kemasan semacamnya, hanya untuk mendapatkan sensasi euforia ringan, rileksasi, dan melayang (high) sementara.
Bahkan, US Food adn Drug Administrasion (FDA) atau badan pengawas makanan dan obat Amerika Serikat (AS) pernah memperingati jika gas tersebut dihirup tanpa oksigen, gas ini dapat menggantikan oksigen di paru-paru dan darah, menyebabkan hipoksia (kekurangan oksigen).
Ini akan berpotensi memicu pusing, pingsan, kebingungan, hilangnya kesadaran, kerusakan organ, dan dalam kasus ekstrem bisa menyebabkan kematian akibat asfiksia.
“FDA menyarankan konsumen agar tidak menghirup produk Nitrous Oxide — karena potensi kejadian merugikan yang serius jika digunakan untuk tujuan rekreasional,” tulis FDA dalam peringatannya dalam laporan FDA MedWatch.
Selain itu, bagi beberapa orang yang secara teratur menghirup nitrous oxide, kebiasaan ini bisa menyebabkan efek neurologis berkepanjangan — termasuk kerusakan pada sumsum tulang belakang atau otak — bahkan setelah penggunaan dihentikan.






























































































