“Sudah ada mediasi antara pihak Lanal dan keluarga korban dan semuanya telah terselesaikan dengan baik,” ujar Yogie Kuswara.
Ia menegaskan, pihak Lanal Melongguane siap bertanggung jawab atas kondisi para korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, Danlanal memastikan bahwa oknum prajurit yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah diproses di pengadilan militer sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Insiden bermula di kawasan Pelabuhan Melonguane. Sejumlah oknum TNI AL diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) membuat keributan di area pelabuhan di sana.***






























































































