BANDA ACEH – Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) terus menuai sorotan. Organisasi itu diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, setidaknya sejak September 2025.
Sejak semula mewacanakan Board of Peace, Trump mengeklaim bahwa dewan ini bertujuan mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza pascaperang usai gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Menurut pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Prof Yon Machmudi, kehadiran Indonesia bersama tujuh negara Arab dalam Board of Peace diharapkan menjadi kekuatan guna menjaga kepentingan Palestina dalam rencana pasca-gencatan senjata Israel-Hamas. Walaupun tidak ada representasi Palestina dalam Dewan Perdamaian, wajah dari Dunia Islam dinilai tetap ada dengan hadirnya RI dan negara-negara Arab itu.
“Board of Peace hendaknya diarahkan untuk mengakhiri pendudukan dan penjajahan Israel, serta memberikan perdamaian dan kemerdekaan kepada Palestina, bukan untuk melanggengkan pendudukan di bawah kepemimpinan AS, yang dalam hal ini akan menguntungkan Israel,” ujar Prof Yon Machmudi menjelaskan kepada Republika, baru-baru ini.
Ia menilai, RI dan negara-negara Arab dalam Board of Peace mesti memiliki kesamaan visi. Tujuan keberadaan mereka dalam dewan itu adalah mewujudkan kemerdekaan Palestina, serta mengakhiri pendudukan Israel di Bumi al-Quds.
Apabila visi itu tidak terpenuhi, lanjut Yon Machmudi, maka Indonesia sudah sepantasnya menarik diri dari Board of Peace.
“Karena jelas, tujuan Indonesia adalah mendukung kemerdekaan Palestina, bukan yang lain, apalagi mendukung kepentingan Amerika Serikat saat ini,” ujar Yon.
“Indonesia harus memiliki suara yang kuat. Jangan sampai kemudian mengekor pada kepentingan AS yang cenderung mendukung Israel,” tukas dia.
Pada 22 Januari lalu, Presiden AS Donald Trump menandatangani piagam pembentukan Board of Peace. Dalam kesempatan di Davos, Swiss, itu, sekutu terdekat Israel ini didampingi antara lain Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, keanggotaan Indonesia dalam organisasi tersebut bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, khususnya yang berada di Jalur Gaza.
“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (22/1/2026).






























































































