BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan usai menolak secara tegas penggabungan Polri dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sigit mengaku lebih baik dicopot dibandingkan harus digabungkan dengan Kemendagri.
Hal ini diungkapkan Sigit dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026).
Sigit beralasan bahwa penggabungan Polri dan Kemendagri sangat berbahaya bagi kekuatan negara.
Bahkan kata Sigit, hal itu sangat membahayakan posisi seorang Presiden.
Maka menurutnya, Polri harus berdiri sendiri langsung di bawah komando Presiden agar bisa kuat.
Lalu dari mana wacana Polri digabung dengan Kemendagri?
wacana institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Kemendagri atau TNI sebenarnya pernah diucapkan Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus pada Desember 2024 lalu.
Deddy Sitorus menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.
Deddy menyoroti sejumlah isu, mulai dari kasus narkoba hingga perkelahian di tingkat internal Polri, serta kasus Ferdy Sambo.
“Apakah kita ingin seperti ini, lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil?” ujar Deddy.
Deddy menegaskan bahwa usulan ini bukan soal Politik, melainkan terkait dengan profesionalisme Polri.
Namun demikian, wacana ini sudah ditolak mentah-mentah oleh 7 fraksi di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan mayoritas partai di parlemen menolak wacana meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan 7 partai sudah bulat menolak wacana tersebut. Hanya PDIP yang setuju karena menggaungkan meletakkan Polri di bawah Kemendagri.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun sudah menolak wacana tersebut.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, dirinya keberatan soal usulan Polri kembali di bawah Kemendagri.
Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Maka belum diketahui kenapa Sigit kembali mengungkit isu penggabungan Polri dan Kemendagri.
Sebab isu tersebut sudah ditolak mentah-mentah oleh DPR RI dan Pemerintah































































































