NASIONAL
NASIONAL

Noel Ebenezer Ungkap Ormas dan Partai Terlibat Pemerasan Kemenaker: Ada Huruf K

BANDA ACEH – Mantan wakil menteri ketenagakerjaan (wamenaker) Immanuel ‘NoelEbenezer Gerungan membocorkan mengenai partai Politik (parpol) sekaligus organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat perkara kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bocoran tersebut dikatakan Noel jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026).

Noel disidang dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” kata mantan ketua Jokowi Mania (Joman) tersebut kepada awak media.

Walau demikian, Noel ogah menyebut secara rinci partai atau ormas yang dimaksudnya. Bahkan warna partai atau ormas itu pun masih dirahasiakannya.

“Nggak, saya ga mau nyebutin dulu. (Warnanya) nggak boleh tahu dong,” ujar Noel.

Awak media sempat meminta kejelasan soal huruf K dari partai itu. Tetapi, Noel lagi-lagi merahasiakannya.

“(Huruf K=nya ada di depan, tengah?) Mau tau aja lu, ntar,” ucapnya.

Noel menyatakan ormas dan partai itu mendapat kucuran soal kasus pemerasan yang menjeratnya. “Alirannya. bukan terlibatnya. Alirannya,” kata Noel.

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa mengungkap Noel meminta jatah Rp 3 miliar atas masalah itu.

Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan Noel bersama para terdakwa lain yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang digelar dalam berkas terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Dari dakwaannya, jaksa mengatakan para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6,5 miliar. Kasus itu terjadi sejak 2021 atau sebelum Noel menjabat wamenaker.

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website