Habiburokhman menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi Hogi.
“Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tandasnya.
Siapakah Hogi Minaya?
Hogi Minaya tercatat sebagai warga Kalasan, Sleman, Yogjakarta.
Sehari-hari dia bekerja sebagai penjual jajanan pasar.
Arista Minaya, sang istri mengungkap kejadian itu bermula pada 26 April 2025, saat dia meminta tolong suaminya untuk mengambil jajanan pasar di daerah Berbah, Sleman.
Suaminya berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil.
Sementara ia mengendarai sepeda motor untuk mengambil jajanan pasar di Pasar Pathuk.
Jajanan pasar yang diambil tersebut rencananya akan diantar ke sebuah hotel di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Tanpa sengaja, saat perjalanan menuju hotel, Arista dan Hogi bertemu di Jembatan Layang Janti.
Saat di perjalanan itu, Arista tiba-tiba dipepet dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Mereka mengambil paksa tas yang dibawa oleh Arista.
“Saya itu spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ bener-bener enggak ada orang Mas. Cuman saya sendiri yang naik motor dan cuman suami saya,” kata Arista saat dihubungi, Kamis (22/01/2026).
Mengetahui hal itu, Hogi langsung mengejar pelaku. Sang suami langsung memepet sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut.
Dua orang yang berboncengan sepeda motor itu kemudian hilang kendali dan menabrak tembok hingga terpental.
Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” urainya.
Pakai Gelang GPS
Arista Minaya mengatakan, usai kejadian, suaminya kemudian mengikuti seluruh proses yang berjalan.
Kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena kedua pelaku meninggal dunia.
Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas, prosesnya masih terus berjalan.
Sekitar 2-3 bulan setelah kejadian itu, suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya enggak tahu kalau pasalnya. Cuman katanya itu kemarin itu, melakukan pembelaan diri yang terlalu berlebihan,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini berkas perkara suaminya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Arista menuturkan suaminya sempat akan ditahan.
Namun dirinya memohon agar suaminya tidak ditahan dan mengajukan penangguhan penahanan.
Suaminya kini berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS.































































































