“Saya enggak mau suami saya (ditahan) karena bukan kriminal. Suami saya melakukan untuk melindungi istrinya. Yang dilakukan semua suami jika istrinya dijambret di depan matanya, saya yakin semua suami melakukan hal seperti itu,” ungkapnya.
Minta Maaf ke Pelaku
Arista mengaku telah diundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan difasilitasi mediasi dengan berkomunikasi keluarga pelaku jambret.
Mediasi dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang.
Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista mengaku telah menyampaikan permohonan maaf.
“Intinya, kejadian pada saat itu di luar kendali kami semua. Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf,” kata Arista, Sabtu.
Hotman Paris Siap Bela
Menanggapi kasus tersebut, pengacara Hotman Paris siap turun tangan membantu menangani kasus.
Hal ini diungkapnya lewat Instagramnya, yang membagikan potret Hogi dan pernyataan jadi tersangka karena membela sang istri dijambret.
“Saya Hogi Minaya, jadi tersangka karena membela istri saya dijambet. Saya mengejar pelakunya, penjambret celaka karena kelalaiannya sendiri. Kini saya divonis 6 tahun penjara. Salahkan saya melindungi keluarga dari kejahatan ?,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris siap membantu kasus tersebut.
“Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum! Agar keluarganya hub Tim Hotman 911,” tulisnya, Minggu (25/1/2026).
Sementara Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan penetapan tersangka terhadap Hogi dilakukan melalui proses hukum yang panjang dan tidak serta-merta.
“Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.
Mulyanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi tidak memihak siapa pun.
Proses yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tuturnya.
“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” imbuhnya































































































