BANDA ACEH – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dikabarkan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi memutuskan Heru bakal menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Kabar tersebut, dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
“InsyaAllah, (informasi) valid,” singkat Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10).
Dengan demikian, Heru Budi Hartono bakal memimpin DKI Jakarta hingga penyelenggaran Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.
Heru Budi Hartono memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.
Adapun DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur DKI. Ketiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono; Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…