NASIONAL
NASIONAL

Sulit Menaruh Percaya pada MK, Selama Masih Ada ‘Paman’

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengaku pesimistis untuk menaruh rasa percaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).Alasannya, masih ada Anwar Usman, hakim konstitusi yang memutus perkara bernomor 90, memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Rasa ragu yang ia miliki diyakini juga ada di dalam benak sebagian masyarakat, takut peristiwa putusan MK nomor 90 terulang selama masih ada Anwar Usman.

“MK jika ingin dipercaya maka perlu memberhentikan secara tidak hormat pada Anwar Usman, selama masih ada di gedung MK, maka MK tidak bisa diharapkan,” kata Dedi kepada Inilah.com, Minggu (17/3/2024).

Ia mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menlarang Anwar Usman ikut serta dalam persidangan sengketa pilpres, hal itu dinilai kurang kuat membendung intervensi terhadap putusan berikutnya.

“Itu tidak cukup, Anwar Usman masih bisa lakukan lobi Politik di MK, dan itu tentu saja tetap mengganggu integritas MK,” ucapnya menambahkan.

Dedi kembali menekankan, publik sulit berharap kepada MK bukan saja karena lantaran putusan MK nomor perkara 90 melainkan juga berulang kalinya para penyelenggar pemilu melanggar etik tapi tidak diberi sanksi tegas.

Pemilu 2024 sudah usai, tidak ada lagi yang bisa dievaluasi, bukan karena legitimasi hasilnya, melainkan karena banyaknya persoalan, mulai dari transparansi penghitungan yang alami masalah, hingga putusan pada ketua MK dan KPU yang sama-sama diputus bersalah secara etis,” tuturnya.

Dedi menilai tidak heran jika wacana Hak Angket dan pengadilan rakyat bergulir karena sudah tidak ada lagi lembaga berwenang yang bisa publik percaya. “Justru, harapan masyarakat ada pada hak angket, tetapi sepertinya DPR juga tidak begitu bisa diharapkan,” ujar Dedi.

Pandangan berbeda disampaikan Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Ia berharap MK dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui penanganan PHPU.

“MK mau tidak mau menjadi harapan terakhir bagi seluruh elemen bangsa untuk menguji hasil Pemilu 2024 ini. Kerja MK menguji hasil Pemilu 2024 ini diharapkan juga menjadi momen bagi MK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Lucius kepada Inilah.com, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Menurut dia, MK merupakan saluran hukum satu-satunya untuk menguji hasil pemilu. MK harus mampu menguji hasil pemilu secara transparan. “Keraguan publik pada MK harus menjadi amunisi para hakim agar bekerja dengan jujur atas dasar perintah konstitusi,” ucap Lucius menjelaskan.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website