BANDA ACEH – Keluarga seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak. Namun tak demikian halnya dengan AA (15) yang justru menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, seorang oknum polisi di Surabaya. Mirisnya, AA menjadi korban kebejatan moral pria bernama Kuswanto itu sejak masih duduk di bangku SD, tepatnya sejak 2021 hingga awal Maret 2024.Dalam salinan surat Laporan Polisi (LP) yang diterima Basra, Rabu (24/4) malam, terungkap bagaimana bejatnya aksi Kuswanto untuk memenuhi hasrat seksualnya kepada AA.
Dalam LP bernomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terungkap Kuswanto melancarkan aksinya saat AA tertidur. Dalam aksinya, awalnya AA meremas payudara sang anak, berlanjut dengan aksi menciumi korban. Aksi tersebut lantas berlanjut dengan tindak persetubuhan terhadap AA. Mirisnya, korban mengalami pemerkosaan di kediamannya, di kawasan Surabaya Utara.
“Laporan dibuat oleh nenek korban, tanpa didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Syaiful Bachri, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, saat dihubungi Basra, Rabu (24/4) malam.
Syaiful melanjutkan, pihaknya pun akan mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Syaiful juga menuturkan jika saat ini pelaku berpangkat Aipda itu telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sudah ditangkap, dan sekarang (ditahan) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” imbuhnya.
Syaiful menuturkan, selain mendampingi keluarga korban selama proses hukum, Komnas PA Kota Surabaya juga memberikan pendampingan secara psikologis kepada korban.
“Kami memberikan pendampingan secara psikologi maupun pendampingan secara hukum. Bahkan kami juga telah melakukan kunjungan ke korban yang saat ini tinggal bersama sang nenek, untuk melakukan assessment,” terang Syaiful.
“Kunjungan lebih banyak menekankan kepada assessment mencari informasi serta penguatan untuk korban serta keluarga bahwa kami siap bergerak bersama mendampingi hingga tuntas terkait kasus ini,” sambungnya.
Syaiful mengatakan pihaknya cukup prihatin dengan adanya kasus tersebut. Apalagi pelaku merupakan aparat yang seharusnya melindungi warga.
“Aparat yang harusnya melindungi warga serta keluarga, tetapi ini malah berbuat yang membuat cacat terhadap masa depan anak tersebut. Anak tersebut yang harusnya mendapat perlindungan pendampingan pola pengasuhan yang benar, malah dirusak dengan adanya pelecehan seksual yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” geram Syaiful.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler