BANDA ACEH – Laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti KPK.Sebab, pemeriksaan anak dan menantu Joko Widodo itu justru baik dalam rangka menjaga kewibawaan Kepala Negara.
Demikian antara lain pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam merespons kasus yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang dan Bobby.
“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (7/9).
Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.
“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkasnya.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…