BANDA ACEH – Pansus Hak Angket Haji DPR terus mendalami dugaan kejanggalan dalam penyelenggaran haji 2024, terutama dalam pengelolaan kuota tambahan dari Arab Saudi.
Pendalaman itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak hanya dilakukan di Jakarta, Tim Pansus Haji juga terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan ditemukan. Marwan Ja’far, salah seorang anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Saudi mengatakan, pihaknya menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Salah satu yang penting adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.
Seperti diketahui, masalah pokok sampai dibentuk Pansus Haji adalah pembagian tambahan kuota haji. Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan sebanyak 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu haji khusus. Atau 50 persen berbanding 50 persen.
Pembagian tersebut menyalahi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya 8 persen.
“Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, amirul hajj Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,” kata Marwan kemarin (16/9).
Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya. Marwan menegaskan, inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag.
“Jadi, tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” bebernya. (wan/tyo/c17/dio)
SEJUMLAH TEMUAN PANSUS HAJI DPR DI ARAB SAUDI
Banyak katering tidak menyediakan menu dengan cita rasa Nusantara.
Perusahaan katering tertutup dan tidak terstandar.
Perusahaan pemenang tender hotel melakukan subkontrak ke pihak lain, kemudian disubkontrak lagi ke perusahaan lainnya.
Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20 ribu kursi secara gelondongan, tanpa ada ketentuan pembagian untuk haji khusus dan reguler.
Banyak perusahaan wanprestasi, tetapi kembali menang tender.
Perusahaan pemenang tender tidak menjalankan ketentuan kontrak.
Keterangan:
– Pansus Haji DPR melakukan kunjungan ke Saudi 11–15 September 2024.
– Saksi yang ditemui antara lain konjen di Jeddah, kantor urusan haji (KUH) di Jeddah, dan masyair
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler