NASIONAL
NASIONAL

Menag Yaqut Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua

BANDA ACEH -Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024 menyesalkan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat yang diagendakan pada hari ini Rabu (18/9), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Sebab, Pansus Angket Haji sudah memeriksa beberapa pejabat tinggi Kemenag terkait dugaan pelanggaran pada pelaksanaan ibadah Haji 2024.

“Ya kita mestinya mendengarkan keterangan dari Kemenag sebagai konfirmasi konfrontir dari saksi-saksi yang sudah kita panggil,” ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Berita Lainnya:
Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

Marwan menyatakan, pohaknya sudah menggali keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang telah dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR RI 2024. 

Sehingga, kata legislator PKB itu, kehadiran Menag Yaqut sangat diperlukan keterangannya untuk didalami lebih jauh terkait dugaan pelanggaran kuota Haji 2024. 

“Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir,” sesal Politikus PKB ini.

Berita Lainnya:
Cerita Ibu Siswa SD di Ngada yang Gantung Diri, Sang Anak Sempat Tanya Soal PIP

Atas dasar itu, Marwan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji meminta Menag Yaqut kooperatif memenuhi panggilan rapat.

“Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya,” tandasnya.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya