OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
PERATURAN Presiden Nomor 121 Tahun 2024 yang memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarganya, dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harus ditentang karena mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran negara.
Selain ketidakadilan, aturan tersebut juga melanggar prinsip kesetaraan, beban APBN, serta keadilan sosial dalam penggunaan sumber daya publik.
Ini alasan utama kenapa memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarganya, dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dibatalkan.
Alasan Pertama, Ketidakadilan dalam Alokasi Anggaran
Salah satu argumen utama melawan kebijakan ini adalah ketidakadilan dalam alokasi anggaran. Para menteri adalah bagian dari kelompok elite yang selama masa jabatannya telah menerima berbagai tunjangan dan fasilitas negara, termasuk asuransi kesehatan yang baik.
Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia, terutama golongan menengah ke bawah, seringkali kesulitan mengakses layanan kesehatan yang layak.
Menetapkan kebijakan yang mengalokasikan sumber daya negara untuk mantan pejabat yang sudah berada dalam posisi ekonomi yang kuat, ketika banyak rakyat yang membutuhkan perhatian kesehatan dasar, adalah kebijakan yang tidak seimbang.
Pemerintah seharusnya mengutamakan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat yang lebih luas, seperti meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil, memperluas cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau mengurangi angka kematian ibu dan anak.
Mengalihkan sumber daya publik yang terbatas untuk mantan pejabat menciptakan jurang ketimpangan antara masyarakat dan elite yang justru seharusnya bertanggung jawab atas pelayanan publik yang lebih adil.
Alasan Kedua, Beban Berlebihan pada APBN
Di tengah kondisi ekonomi yang rentan, di mana anggaran negara sudah terbebani oleh berbagai program sosial dan infrastruktur, menambahkan beban baru seperti jaminan kesehatan bagi mantan menteri sangat tidak bijaksana.
APBN sudah menghadapi tantangan besar dalam mendanai berbagai program publik, termasuk subsidi energi, bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan untuk masyarakat luas.
Meningkatkan belanja negara melalui program-program seperti ini hanya akan memperburuk defisit anggaran dan memperbesar beban utang publik. Dalam jangka panjang, pembengkakan utang yang berkelanjutan akibat pengeluaran yang tidak esensial ini dapat menempatkan ekonomi Indonesia dalam risiko lebih besar, dengan implikasi bahwa generasi mendatang yang akan menanggung beban utang tersebut.

















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler