ACEH
ACEH

Program JKA Wujudkan Kesehatan Merata bagi Warga Aceh

BANDA ACEH – Program Jaminan Kesehatan Aceh merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk Aceh, khususnya melalui bantuan iuran dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Muhammad Diwarsyah, dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Aula Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Kamis (31/10/2024).

“JKA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan jaminan keaehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh. Langkah ini merupakan implementasi dari Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan, yang menetapkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas sesuai kebutuhan medisnya,” ujar Diwarsyah.

Berita Lainnya:
Rampung! Jembatan Bailey Jangka Mesjid Bireuen Difungsikan, Akses Warga Kembali Lancar

Diwarsyah mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 2012 silam, JKA telah berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh hingga saat ini. Dalam melanjutkan komitmen ini, Pemerintah Aceh menyadari keberlanjutan program JKA memerlukan dukungan yang lebih kuat, baik dalam hal anggaran maupun pemikiran konstruktif dari seluruh pihak terkait.

“Tantangan yang kita hadapi kini semakin besar, mengingat alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk program JKA cukup signifikan. Sementara itu, kemampuan keuangan Pemerintah Aceh semakin terbatas, terutama dengan turunnya penerimaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) menjadi 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, sejak tahun 2023,” ungkap Plt Sekda.

“Perlu saya sampaikan, dari jumlah penduduk Aceh per semester I tahun 2024 mencapai 5.570.453 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30,8 persen atau sekitar 1,7 juta jiwa asuransi kesehatannya ditanggung l program JKA. Sementara sisanya ditanggung oleh APBN melalui segmen lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, peserta mandiri, BUMN, dan sebagainya,” sambung Diwarsyah.

Berita Lainnya:
Lantik 18 Keuchik, Wali Kota Sabang Tekankan Amanah dan Disiplin Pemerintahan Gampong

Plt Sekda menambahkan, untuk melanjutkan program ini, Pemerintah Aceh harus menganggarkan lebih dari Rp850 miliar dari APBA tahun 2024. Namun, dengan berkurangnya pendapatan daerah dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk berbagai program pembangunan, program JKA terancam mengalami kendala dalam keberlangsungannya.

“Jika program ini sampai terhenti, tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, yang selama ini sangat terbantu oleh keberadaan JKA,” kata Diwarsyah.

1 2

Reaksi

Berita Lainnya