BANDA ACEH – Program Jaminan Kesehatan Aceh merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk Aceh, khususnya melalui bantuan iuran dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Muhammad Diwarsyah, dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Aula Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Kamis (31/10/2024).
“JKA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan jaminan keaehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh. Langkah ini merupakan implementasi dari Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan, yang menetapkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas sesuai kebutuhan medisnya,” ujar Diwarsyah.
Diwarsyah mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 2012 silam, JKA telah berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh hingga saat ini. Dalam melanjutkan komitmen ini, Pemerintah Aceh menyadari keberlanjutan program JKA memerlukan dukungan yang lebih kuat, baik dalam hal anggaran maupun pemikiran konstruktif dari seluruh pihak terkait.
“Tantangan yang kita hadapi kini semakin besar, mengingat alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk program JKA cukup signifikan. Sementara itu, kemampuan keuangan Pemerintah Aceh semakin terbatas, terutama dengan turunnya penerimaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) menjadi 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, sejak tahun 2023,” ungkap Plt Sekda.
“Perlu saya sampaikan, dari jumlah penduduk Aceh per semester I tahun 2024 mencapai 5.570.453 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30,8 persen atau sekitar 1,7 juta jiwa asuransi kesehatannya ditanggung l program JKA. Sementara sisanya ditanggung oleh APBN melalui segmen lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, peserta mandiri, BUMN, dan sebagainya,” sambung Diwarsyah.
Plt Sekda menambahkan, untuk melanjutkan program ini, Pemerintah Aceh harus menganggarkan lebih dari Rp850 miliar dari APBA tahun 2024. Namun, dengan berkurangnya pendapatan daerah dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk berbagai program pembangunan, program JKA terancam mengalami kendala dalam keberlangsungannya.
“Jika program ini sampai terhenti, tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, yang selama ini sangat terbantu oleh keberadaan JKA,” kata Diwarsyah.
















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler