NASIONAL
NASIONAL

Masih Perkara Judi Online, Agus Jual Motor Tukang Parkir, Panik Ditagih Hasil Penjualan hingga Bunuh Teman

BANDA ACEH  – Kasus penemuan mayat pria di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Kamis (7/11/2024) lalu akhirnya menjadi terang benderang.

Korban ternyata seorang tukang parkir bernama I Komang Agus Asmara (25).

Saat jasadnya ditemukan pada Kamis lalu, tak seorang pun yang mengenali identitas korban.

Polisi tak menemukan barang pribadi milik korban seperti identitas apapun di sekitar lokasi penemuan jasad korban, termasuk juga juga HP dan dompet korban.

Selang sehari kemudian, Jumat (8/11/2024) polisi berhasil meringkus pelaku.

Pelaku ditangkap di sekitar Legian, Kuta, Badung, Bali.

Dia adalah Agus Sugianto (31).

Kini Agus Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Apa motif Agus Sugianto hingga tega membunuh temannya sendiri?

Ternyata ini semua berawal dari kebiasaan Agus Sugianto bermain judi online.

Berita Lainnya:
Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Agus yang sudah kecanduan judi online ini tiba-tiba saja menjual sepeda motor milik temannya, Agus Komang.

Namun saat uang hasil penjualan motor itu ditagih oleh Agus Asmara, Agus Sugianto marah karena uang tersebut nyatanya sudah habis digunakannya untuk bermain judi online.

Dari sinilah kemudian Agus Sugianto merencanakan untuk membunuh temannya sendiri.

Kronologis Kejadian

Mengutip TribunBali.com, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 11.00 Wita, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban I Komang Agus Asmara di daerah Payangan, Gianyar.

Uang hasil dari penjualan motor tersebut telah dihabiskan Agus Sugianto untuk bermain judi online.

Sekira pukul 20.00 Wita korban Agus Asmara dijemput oleh tersangka dan diajak ke bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan (TKP pembunuhan).

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Disebut Sudah Minta Maaf ke Jokowi

“Dimana saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat konferensi pers, sabtu (9/11/2024).

Karena panik, tersangka Agus Sugianto memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri.

Sementara tangan kanannya mengeksekusi leher korban dengan cutter yang ternyata sudah dia persiapkan sebelumnya.

Setelah korban lemas, tersangka mengambil HP milik korban dan meninggalkan korban di TKP.

Tersangka lalu membuang sarung tangan, pisau cutter, helm dan baju bertuliskan ‘juru parkir’ milik korban Agus Asmara di sungai sekitar Jalan Pulau Misol. 

Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya