BANDA ACEH – Perkataan yang dilontarkan Gus Miftah kepada pria penjual es bisa dikategorikan tindak pidana.Penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu melontarkan kata tak pantas di tengah-tengah acara pengajiannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Miftah bertanya ke salah satu penjual es dengan kalimat, “Es tehmu jek okeh ora? (Es tehmu masih banyak, nggak?) Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), gob**k)”.
Kata-kata tersebut lantas disambut gelak tawa para penonton, termasuk jajaran Miftah yang berada di atas panggung.
Menanggapi hal ini, advokat dan ahli hukum Ismail Muzakki melalui akun instagramnya @pengacaramalang memberikan komentarnya.
Menurut Ismail, perkataan gob**k yang dilontarkan Miftah termasuk tindak pidana dengan kategori Penghinaan Ringan sesuai dengan Pasal 315 KUHP.
Unsur-unsur yang termuat di dalamnya adalah; melakukan dengan sengaja, menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, melakukan dengan lisan atau tulisan di muka umum, melakukan dengan lisan atau perbuatan di muka orang itu sendiri.
Pelaku tindak pidana penghinaan ringan ini diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu, atau denda paling banyak Rp4,5 juta.
Namun, Ismail menjelaskan bahwa tindak pidana penghinaan ringan merupakan delik aduan.
Artinya seseorang dapat dinyatakan melakukan tindak pidana ini jika ada laporan dari korban.
Hanya korban penghinaan ringan yang dapat melaporkan tindak pidana ini ke kepolisian.
Jika korban tidak melaporkan, maka tindak pidana ini tidak dapat dikenakan pada pelaku dan tidak dapat diproses.
Dalam kasus yang menyeret Miftah, korban alias penjual es yang dihina di depan umum tidak melaporkan Miftah ke polisi.
Penjual es tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Keduanya menempuh jalan damai. Miftah diketahui telah mendatangi rumah penjual es tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf.
Penceramah yang sekaligus menjadi utusan khusus presiden itu meminta maaf usai videonya viral dan mendapat teguran dari Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet. ***






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler