BANDA ACEH – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengguncang masyarakat kini kembali mencuat dengan peristiwa yang mengharukan.
Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024) menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Hal ini membuat Titin Prialianti, pengacara terpidana, pingsan saat mengikuti nonton bareng putusan Peninjauan Kembali (PK) di sebuah hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.
Putusan yang mengecewakan ini menjadi momen yang penuh emosi bagi semua yang terlibat, terutama keluarga para terpidana.
Penolakan ini bukan hanya sekadar keputusan hukum, tetapi juga menghantam hati keluarga dan pengacara mereka.
Titin, yang mengenakan pakaian serba hitam, terlihat lemas dan terjatuh saat rekan sesama kuasa hukum, Jutek Bongso, memberikan pernyataan.
Dengan cepat, beberapa orang mencoba menolongnya, menciptakan suasana yang penuh kepanikan dan empati.
“Saya ingin anak-anak kami bebas karena mereka tidak bersalah, tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu,” ungkap salah seorang anggota keluarga terpidana sambil meneteskan air mata.
Dalam momen tersebut, suara tangis dan harapan dari keluarga terpidana menggema di ruangan, menyeruak keharuan yang mendalam.
Permohonan kepada Presiden
Keluarga para terpidana mengungkapkan harapan mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam ungkapan yang penuh rasa putus asa, mereka meminta agar presiden mau mendengarkan keluh kesah rakyat kecil ini.
“Bapak Presiden tolong dengarkan sekali lagi keluh kesah rakyat kecil ini,” seru seorang keluarga terpidana dengan suara bergetar.
Asep Kusnadi, ayah dari salah satu terpidana, Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, terlihat memegang kepalanya dan menggelengkan kepala berkali-kali.
Air mata menetes di pipinya yang keriput, menunjukkan betapa dalamnya rasa kecewa dan kesedihannya.
Suara Keluarga yang Terabaikan
Bagi keluarga terpidana, penolakan PK ini lebih dari sekadar kekalahan hukum—ini adalah hantaman emosional yang sangat berat.
Di sudut ruangan, Asep terlihat kembali menatap layar besar yang kini mati.
“Tampaknya itu terlalu mahal untuk kami,” ucapnya dengan tatapan kosong.
Momen tersebut menggambarkan betapa beratnya beban yang mereka pikul, tidak hanya karena keputusan hukum tetapi juga karena harapan yang terus menerus direnggut.
Peristiwa ini bukan hanya sekadar cerita hukum, tetapi juga cerminan nyata dari kepedihan yang dialami oleh keluarga-keluarga yang berharap akan keadilan.
Dalam setiap tetes air mata, ada harapan, ada cerita, dan ada perjalanan yang tak kunjung usai.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler