BANDA ACEH – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 menjadi angin segar bagi partai Politik. Pasalnya, partai politik yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden tidak lagi terhalang ambang batas 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan, putusan MK itu akan memunculkan banyak calon alternatif di Pemilihan Presiden (Pilplres) 2024. Dengan putusan itu, semua partai politik yang ikut pemilu berhak dan punya kesempatan untuk mengusung jagoan mereka di pilpres, baik sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
“Ini kemenangan bagi demokrasi dan tidak ada lagi tembok yang menghalangi partai politik mengusung capres. Selama ini kan banyak partai yang teriak, merasa terzalimi, dengan adanya ambang batas,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (3/1/2025).
Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai, dihapuskannya ambang batas itu juga menjadi tantangan bagi partai politik untuk berani mengusung jagoan mereka di pilpres. Menurut dia, kesempatan itu sangat terbuka dengan adanya putusan MK.
“Monggo elite partai, ketua umum partai, sekjen partai, atau orang partai yang selama ini punya hasrat ingin maju pilpres, ini adalah kesempatan yang terbuka,” kata dia.
Ia menilai, kini setiap elite partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi capres maupun cawapres. Partai politik juga harus membuktikan bahwa partai memang merupakan tempat produksi calon pemimpin. “Yang penting tempur dulu, mengajukan calon dulu. Kalah menang perkara biasa,” kata dia.
Kendati demikian, Adi ragu akan banyak pilihan alternatif pada Pilpres 2029. Sekalipun semua partai peserta pemilu punya kesempatan, ia tak yakin seluruhnya tidak mungkin mengajukan calon presiden dan wakil presiden masing-masing.
Ia mengungkapkan, secara umum partai politik di Indonesia itu bersifat pragmatis. Karena itu, kemungkinan besar partai politik hanya merapat dengan sosok yang dinilai berpotensi untuk menang.
“Contoh, kalau Prabowo maju di Pilpres 2029, mereka akan takut mengajukan calon, karena takut bersaing dengan Prabowo. Makanya pilihan mereka bergabung dengan Prabowo, karena sebagai pejawat kemungkinan menang, elektabilitas tinggi, punya mesin dan logistik yang solid,” kata dia.
Momen Gibran hingga Anies Baswedan
Adi menambahkan, adanya putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden juga menjadi kesempatan bagi nama-nama seperti Gibran Rakabuming Raka hingga Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2029.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler