BANDA ACEH – Keputusan penundaan pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 ditanggapi beragam dari masyarakat.
Padahal sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian agar proses pelantikan kepala daerah terpilih mengacu pada Perpres No 80 Tahun 2024 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto bahwa pelantikan gubernur pada 7 februari dan walikota atau bupati pada 10 Februari 2025.
Menurut Irwansyah, hasil pemilihan kepala daerah nyaris tidak ada persoalan. Misalnya, di Kota Banda Aceh sendiri tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), begitu juga tingkat provinsi Aceh sehinga tidak ada alasan yang sangat substansial untuk menunda pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK.
“Saya mewakili masyarakat Kota Banda Aceh menyampaikan harapan dan permintaan kepada Bapak Presiden Prabowo agar proses pelantikan kepala daerah terpilih untuk bisa dijalankan sesuai Perpres no 80 tahun 2024, yang sudah pernah beliau tanda tangani,” harap Irwansyah pada awak media, Rabu 8 Januari 2025.
Irwansyah menilai jika untuk memenuhi aspek ceremonial saja, atau pelantikan dilakukan secara serentak maka terlalu berlebihan mengingat harus kemudian mengabaikan hal-hal subtantif lainnya. Seharusnya, lebih mengedepankan kepentingan sebuah daerah untuk bisa dikendalikan, dibangun dan dipimpin oleh kepala daerah yang difinifit yang sudah terpilih di Pilkada 2024.
“Intinya tidak ada urgensi untuk ditunda,” tegas politisi PKS itu.
Kemudian, menurut Irwansyah, akibat penundaan pelantikan maka akan terlalu banyak dinamika dan polemik yang semakin liar, dan kontra produktif dengan semangat menciptakan stabilitas dalam membangun Kota Banda Aceh menuju kota yang lebih baik dan maju.
“Kita dengar ada polemik yang beredar, terkait penataan aparatur kepala dinas misalnya, apapun istilahnya, maka ini sesuatu yang tidak produktif untuk dijadikan polemik ataupun dilaksanakan,” ujarnya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler