BANDA ACEH – Kasus pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang terpasang di pesisir Tangerang harus dibawa ke pengadilan untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan hukum yang bermartabat.Hal ini ditegaskan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 15 Januari 2025.
“Malu kita negara dikerjain oleh preman-preman. Aparat banyak, yang menjaga laut banyak, kalau di tengah laut sana ada KKP, Menteri Perhubungan, ada Bakamla, ada TNI, ada polisi kemudian ada Bea Cukai. Ini martabat negara dan kedaulatan hukum, kita harus seriusi,” tegasnya.
Mahfud mengungkapkan dua kemungkinan di balik kasus ini. Pertama negara takut menghadapi pihak-pihak tertentu, Kedua ada permainan antara pejabat dengan pelaku di lapangan.
Mantan Cawapres 2024 ini juga mengingatkan pentingnya mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan.
“Ini mungkin kolusi antara pejabat, entah tingkat pusat atau daerah. Macam-macam dugaan lah, tetapi nanti biar dibuktikan di pengadilan,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa penyegelan pagar laut adalah langkah awal yang baik. Kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menjaga martabat negara.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…