BANDA ACEH – Sebanyak 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin.
Kelompok ini dibentuk setelah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, menghilang usai kasus pagar laut di perairan Tangerang, ramai dibicarakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin, Aman Rizal.
Aman menyebut gerakan ini diinisiasi sebagai antisipasi jika nantinya Arsin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Tak hanya itu, alasan lainnya adalah warga tak lagi percaya terhadap kinerja Arsin dan Sekretaris Desa Kohod, Enjang Karta.
“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Lebih lanjut, Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin.
Sebab, kata Aman, ia dan warga Desa Kohod lainnya pernah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tapi tak digubris.
Ia juga menyebut Arsin saat ini sudah tidak berada di Desa Kohod.
Padahal, proses hukum sedang berjalan, sedangkan Arsin diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saat ini, Arsin tidak diketahui keberadaannya. Padahal proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.
Keberadaan Arsin juga tak diketahui Kuasa Hukumnya, Yunihar.
Bahkan, Yunihar blak-blakan mengaku dirinya justru masih mencari keberadaan Arsin.
Ia menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan terjadi.
“Untuk saat ini kami memang belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” jelas Yunihar di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
“Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar,” imbuhnya.
Sudah Diperiksa Bareskrim Polri
Meski keberadaannya tak diketahui, Arsin ternyata sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.
“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin.
Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler