EKONOMIFINANSIAL

Gaji Pegawai Tak Dipotong, Tapi Anggaran Kemenhan dan TNI Kena Pangkas Rp26,9 T

BANDA ACEH  – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI terkena dampak pemangkasan anggaran setelah terbitnya Instruksi Presien (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan anggaran Kemenhan dan TNI dipotong sebesar Rp26,9 triliun.

Adapun keputusan terkait jumlah pemangkasan anggaran tersebut dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

“Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi,” kata Donny dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Donny mengungkapkan, anggaran setelah dipotong, agar digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, penggunaan anggaran juga harus berfokus kepada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Berita Lainnya:
Temui Presiden Prabowo, Abraham Samad Sepakat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti

“Tidak boleh ada pembangunan baru atau pembangunan yang belum selesai agar dilakukan di tahun selanjutnya,” jelas Donny.

Donny mengungkapkan pemangkasan anggaran yang dilakukan tidak dilakukan terhadap pos gaji pegawai.

Dia mengatakan pemotongan hanya untuk belanja barang dan belanja modal.

“Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Belanja barang (dipotong) sebesar Rp10,94 triliun. Belanja modal (dipotong) sebesar Rp16,05 triliun rupiah,” jelas Donny.

Sementara rincian pemotongan anggaran berdasarkan unit organisasi adalah sebagai berikut:

– Kemenhan: Rp8,4 triliun

– Mabes TNI: Rp3,68 triliun

– TNI AD: Rp5,16 triliun

– TNI AL: Rp6,07 triliun

– TNI AU: Rp3,63 triliun

Lebih lanjut, Donny menegaskan pihaknya siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi kendati ada pemangkasan anggaran.

Berita Lainnya:
Janji Cuan Kripto 500% Berujung Rugi, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi

Sehingga, dia mengharapkan agar Komisi I menyetujui pagu anggaran pasca efisiensi yang telah dipaparkan.

“Selanjutnya, mohon persetujuan dari Komisi I DPR RI,” tuturnya.

Rincian Anggaran Kemenhan dan Tiap Matra TNI usai Pemangkasan

Sebelumnya, anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2025 sebelum dilakukan pemangkasan sebesar Rp166 triliun.

Adapun hal ini setelah ada penambahan sebesar Rp166 miliar yang diusulkan pada raker dengan Komisi I DPR pada 25 November 2024 lalu.

Pada raker bersama dengan Komisi I DPR yang digelar 3 September 2024 silam, Wamenhan Herindra membeberkan rincian anggaran tersebut.

“Selanjutnya berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024 Kemhan dan TNI mendapat pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 165,16 Triliun,” kata Herindra.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya