BANDA ACEH – Empat anggota kepolisian diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias, Sumatera Utara (Sumut), senilai Rp400 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut.
Dilansir Tribun Medan, hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Ia menyebut, selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lain diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah Kompol S dan Ipda MS, personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut.
Berbeda dengan Kompol RS dan Brigadir B, mereka tidak dikenakan penempatan khusus (patsus).
Namun, Kompol S dan Ipda M sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
“Keterlibatannya masih berproses di Wasprof. Mereka proses pengembangan.”
“Keduanya personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kini dimutasi ke Yanma. Tidak dipatsus,” ujar Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/2/2024).
Kompol Siti Rohani menyebut, penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan Kompol RS dan Brigadir B di penempatan khusus (Patsus) Mabes Polri.
Pasalnya, penanganan dan penyelidikan dilakukan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Saat ditanya kapan satu perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Bintara berpangkat Brigadir tersebut ditangkap, Siti tidak mengetahui secara pasti.
Ia hanya berujar, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Mereka diamankan beberapa waktu lalu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipikor Polri, Propam menangkap dua personel Polda Sumut karena diduga memeras kepala sekolah di Nias.
Penangkapan keduanya sempat gagal karena diduga bocor.
“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Alhasil, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua anggota polisi tersebut.
“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa.”
“Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” lanjutnya.
Nilai barang bukti uang yang diamankan, yaitu sebesar Rp400 juta
Sumber: Media






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler