NASIONAL
NASIONAL

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi

BANDA ACEH  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan harapannya supaya tak dijebloskan ke dalam bui.

“Bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya.”

“Karena itulah, ketika itu terjadi (ditahan), semoga tidak ya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Hasto meyakini proses hukum yang sedang ia jalani saat ini, akan menjadi pupuk bagi demokrasi tanah air.

Ia berpendapat, langkah yang diambil KPK terhadap dirinya terkait kasus Harun Masiku, adalah salah satu upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Skripsi Jokowi: Gelar Dekan Sudah Profesor padahal Belum Dikukuhkan

“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” imbuhnya.

Kendati demikian, Hasto mengaku siap lahir dan batin jika memang harus ditahan.

“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan)” pungkas dia.

Hasto sendiri sedianya diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025). Tetapi, ia meminta dijadwalkan ulang sebab kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.

Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan Hasto, Kamis (13/2/2025), hingga membuat status tersangka oleh KPK tetap berlaku.

Hasto Sebut KPK Dapatkan Barang Bukti Secara Tak Sah

Selain mengungkapkan harapannya agar tak ditahan, sebelum diperiksa, Hasto Kristiyanto menyinggung soal KPK yang mendapatkan barang  bukti secara tak sah.

Berita Lainnya:
Tabiat Agus Saputra Guru SMK yang Dikeroyok Siswa, Pengakuan Murid: Sering Ngomong Kasar, Menghina

Hasto mengatakan hal itu terjadi pada ajudannya, Kusnadi.

Ia menyebut penyidik KPK merampas barang milik DPP PDIP yang dibawa Kusnadi.

Tak hanya itu, ujar Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi Kusnadi.

“Bukti-bukti yang disampaikan di dalam praperadilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan Saudara Kusnadi,” urai Hasto, Kamis.

“Ketika dia (Kusnadi) datang mendampingi saya, penyidik KPK menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDIP dan kemudian menginterogasi (Kusnadi) tanpa adanya surat perintah panggilan,” imbuh dia.

Selain kepada Kusnadi, lanjut Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi sejumlah saksi.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya