BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan harapannya supaya tak dijebloskan ke dalam bui.
“Bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya.”
“Karena itulah, ketika itu terjadi (ditahan), semoga tidak ya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hasto meyakini proses hukum yang sedang ia jalani saat ini, akan menjadi pupuk bagi demokrasi tanah air.
Ia berpendapat, langkah yang diambil KPK terhadap dirinya terkait kasus Harun Masiku, adalah salah satu upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil.
“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” imbuhnya.
Kendati demikian, Hasto mengaku siap lahir dan batin jika memang harus ditahan.
“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan)” pungkas dia.
Hasto sendiri sedianya diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025). Tetapi, ia meminta dijadwalkan ulang sebab kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.
Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan Hasto, Kamis (13/2/2025), hingga membuat status tersangka oleh KPK tetap berlaku.
Hasto Sebut KPK Dapatkan Barang Bukti Secara Tak Sah
Selain mengungkapkan harapannya agar tak ditahan, sebelum diperiksa, Hasto Kristiyanto menyinggung soal KPK yang mendapatkan barang bukti secara tak sah.
Hasto mengatakan hal itu terjadi pada ajudannya, Kusnadi.
Ia menyebut penyidik KPK merampas barang milik DPP PDIP yang dibawa Kusnadi.
Tak hanya itu, ujar Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi Kusnadi.
“Bukti-bukti yang disampaikan di dalam praperadilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan Saudara Kusnadi,” urai Hasto, Kamis.
“Ketika dia (Kusnadi) datang mendampingi saya, penyidik KPK menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDIP dan kemudian menginterogasi (Kusnadi) tanpa adanya surat perintah panggilan,” imbuh dia.
Selain kepada Kusnadi, lanjut Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi sejumlah saksi.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler