BANDA ACEH – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi adanya penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).Menhut Raja Antoni mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman taman nasional di sana. Namun, itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli, di TMII, Jakarta, Selasa (18/3).
Menhut Raja Antoni menyebut penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga polisi hutan.
Dia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh di tutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujar Menhut Raja Antoni.
“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak Taman Nasional TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut.
Pihaknya menurunkan petugas, polisi hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
“Itu kan sebenernya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Satyawan.
Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
“Kami petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tuturnya.

















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler