NASIONAL
NASIONAL

Di Hadapan Hakim, Hasto Kristiyanto Kutip Ayat Al Qur’an dan Al Kitab

BANDA ACEH -Minta surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan batal demi hukum hingga membebaskannya dari Rutan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bacakan terjemahan beberapa ayat Al Qur’an dan Al Kitab.

Hal itu disampaikan Hasto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam sidang eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

“Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, dimohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a-quo berkenan menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut,” kata Hasto.

Pertama, Hasto meminta agar Majelis Hakim menerima dan mengabulkan seluruh eksepsi terdakwa dan penasihat hukum (PH).

Berita Lainnya:
Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. Menyatakan atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dilanjutkan pemeriksaannya,” tutur Hasto.

Selanjutnya, Hasto meminta agar dipulihkan haknya dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya.

“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan terdakwa Hasto Kristiyanto dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini. Memerintahkan agar seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum untuk dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita. Membebankan biaya perkara kepada negara,” tegas Hasto.

Di akhir eksepsinya, Hasto mengungkapkan bahwa di Rutan KPK, dirinya mendapatkan nasihat kebijaksanaan dari sahabatnya yang beragama Islam. Nasihat kebijaksanaan itu bersumber dari Al Qur’an dan hadits-hadits.

Berita Lainnya:
Bupati Pati Sudewo Diperiksa Hampir 24 Jam di Polres Kudus

“Yang disampaikan oleh sahabat Afrian Djafar. QS. Al-Ma’idah Ayat 8, berikut terjemahannya ‘Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa’,” jelas Hasto.

Selanjutnya, Hasto membacakan terjemahan Qur’an Surat (QS) Ghafir Ayat 18 yang berbunyi “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya”.

“Yang lain dianggap dibacakan,” tutur Hasto.

Hasto kemudian membacakan Hadits Riwayat (HR) Bukhari nomor 1496 yang berbunyi “Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terdzolimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah”.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya