BANDA ACEH – Seorang wanita pelatih Taekwondo Bali, Harningrum Chens, 35, melaporkan mantan suaminya berinisial D ke Polda Bali atas dugaan menyebarkan video mesum dan mengunggahnya ke situs pornografi dewasa.
Ibu dua anak ini mengaku, pernikahannya dengan D terjadi sejak tahun 2011 lalu.
“Saat kami melakukan hubungan intim suami istri, dia selalu merekam. Saat itu saya selalu tanya dan protes namun pelaku selalu meyakinkan jika hasil rekaman itu untuk koleksi pribadi keluarga. Sampai dia merayu dan meyakinkan saya berkali-kali. Karena saat itu saya sebagai istri, saya tunduk apa kata suami. Namanya juga suami istri, tidak ada kecurigaan apa pun,” katanya Saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu, 26 Maret 2025.
Bukan hanya itu, mantan suaminya juga memintanya untuk berpose bugil saat video call lalu direkam. Pelaku beralasan kangen istri dan agar tidak mudah tergoda oleh wanita lain saat melihat foto istrinya yang bugil.
Saat itu dia terlalu percaya dengan cinta suaminya. Ia juga mengaku, selama menjalani hidup rumah tangga dengan mantan suaminya, berbagai adegan suami istri selalu direkam. Proses rekaman itu ada yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan ada juga diketahui istrinya. Namun saat diprotes keras, mantan suaminya selalu beralasan bahwa ini hanya untuk kenangan dan dokumen pribadi.
Hingga pada akhir September 2019, wanita yang juga wasit MMA internasional ini jatuh sakit dan dirawa. Saat itu handphone milik mantan suaminya dititipkan karena pelaku ada keperluan sesaat keluar kamar perawatan. Saat itulah korban menyaksikan sendiri di ponsel mantan suaminya, jika foto-foto dan video dirinya bersama mantan saat sedang melakukan hubungan suami istri diunggah ke situs pornografi dan ke beberapa grup WhatsApp dengan komunitasnya. Korban berinisiatif merekam kembali video yang ada di ponsel pelaku.
Sejak itulah prahara rumah tangga terjadi. Pertengkaran demi pertengkaran terus terjadi. Korban hanya bisa bersabar dan diam. Namun karena terus diintimidasi dan ditekan, korban akhirnya melawan. Awalnya, korban ingin mempertahankan keluarga demi kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun sejak Agustus tahun 2023, mereka akhirnya pisah ranjang.
“Sejak itu sebenarnya saya ingin speak up soal masalah ini. Namun atas saran keluarga dan dengan banyak pertimbangan, saya akhirnya mengurungkan niat saya,” kata wanita asal Banyuwangi ini.
Namun faktanya, pelaku yang ternyata menggugat cerai korban. Gugatan perceraian dilakukan sejak tahun 2024, dan baru diputuskan Januari tahun 2025. Walau sebenarnya tidak ingin bercerai, namun karena digugat cerai maka korban siap menjalaninya. Keduanya memiliki beberapa kesepakatan saat hendak bercerai.




























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler