BANDA ACEH – Peredaran narkotika di Indonesia usai disahkannya revisi UU TNI dalam Sidang Paripurna DPR pada 20 Maret 2025 lalu diprediksi bakal meningkat. Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Indo Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa, TNI tak lagi dilibatkan dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkotika.
“Dengan jaringan sindikat internasional yang semakin kuat, penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkotika dikhawatirkan akan melemahkan upaya penegakan hukum dan membuka celah bagi para bandar untuk semakin leluasa beroperasi,” ujar Kosepa dalam keterangannya, Selasa malam, 15 April 2025.
Lanjut dia, dalam aspek hukum, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa TNI memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, TNI diberi wewenang membantu Polri dan BNN dalam operasi pemberantasan narkotika.
“Namun, dengan revisi UU TNI yang baru disahkan, peran tersebut kini dihapus, yang berarti ada potensi pelemahan terhadap penindakan terhadap kejahatan luar biasa ini,” sesalnya.
Kosepa juga mengingatkan bahwa banyak negara dengan tingkat kejahatan narkotika tinggi, seperti Meksiko dan Filipina, mengandalkan keterlibatan militer dalam memerangi kartel narkoba yang semakin terorganisir.
“Di saat negara lain justru memperkuat peran militernya dalam menghadapi ancaman narkotika, kita malah menarik mundur TNI dari garda terdepan. Ini adalah langkah mundur yang bisa berdampak fatal,” bebernya.
Lebih lanjut, Kosepa mempertanyakan apakah ada pengaruh kartel narkotika di balik penghapusan peran TNI ini. Kebijakan yang melemahkan perang terhadap narkotika harus dicurigai sebagai bagian dari agenda tersembunyi kelompok tertentu yang ingin memperlebar jalur bisnis gelap mereka.
“Apakah ini murni keputusan Politik, atau ada kepentingan besar yang bermain? Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya infiltrasi kartel dalam kebijakan negara. Jika benar ada pengaruh semacam itu, ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan masa depan generasi muda kita,” tutupnya.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…