NASIONAL
NASIONAL

Polisi Buru Pelaku Penyanderaan Anggota Intel saat Aksi May Day di Semarang

BANDA ACEH – Polrtestabes Semarang masih memburu para pelaku penyanderaan anggota polisi saat aksi Mayday, Kamis (1/5/2025). Sebab, aksi tersebut masuk kategori criminal.Dalam insiden itu, salah satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan menjadi korban penyanderaan oleh sejumlah mahasiswa.

Dalam insiden itu, Birgadir Eka disandera di Gedung Auiditorium Undip usai kericuhan sekira sejak pukul 18.00 hingga pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penyanderaan terhadap Brigadir Eka.

Berita Lainnya:
Viral Lagi Pernyataan Noe Letto Setelah Diangkat jadi TA DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila

Dia menjelaskan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh jajaran penyidik, yang kini tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami belum tahu siapa pelakunya, sedang kami cari pelaku yang menyandera petugas saat demo. Sedang kami tangani, sedang dalam penyelidikan,,” ujar Syahduddi seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (3/5/2025).

Dia menduga, ada keterlibatan kelompok tertentu yang dikenal sering memicu kerusuhan dalam aksi massa terkait penyanderaan tersebut,

Berita Lainnya:
Sosok Wanita yang Bikin Kasus Tukang Es Gabus Memanas Kini Diburu, Aspri Hotman: Ada yang Tahu?

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polrestabes Semarang resmi menetapkan enam tersangka, buntut dari kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kamis (1/5/2025), lalu.

Sebelumnya, polisi telah menahan 14 orang terkait kericuhan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polis menetapkan 6 tersangka tersangka karena terbukti melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya