BANDA ACEH – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sempat dua kali ingin menaiki pagar rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Temuan itu dari hasil pemeriksaan CCTV.Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV, Arya mencoba menaiki pagar pembatas rooftop Gedung Kemlu. Namun, Arya diduga alami kesulitan lantaran tinggi pagar sekitar 150 cm.
“Percobaan pertama sampai sebatas ketiak, jadi di sudut sebelah sini, sedangkan yang percobaan kedua, percobaan pertama di sudut sebelah kiri di mana korban sampai di batas ini ya (ketiak), itu di bawahnya adalah lantai rooftop, lantai 11 itu sampai di ketiak,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Setelah, ia mengatakan bahwa di percobaan kedua Arya menaiki pagar rooftop gedung Kemlu itu sudah mencapai bagian pusar korban.
“Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua dan lengkap,” ucapnya.
Menurutnya, Arya berada di rooftop cukup lama hingga satu jam lebih.”Di lantai 12 memakan waktu sekitar 1 jam 26 menit,” ucapnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menyimpulkan bahwa tak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya.
Sejumlah barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja berisikan barang bukti itu terdapat lakban kuning. Diketahui, lakban berwarna kuning ini juga melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan tewas di kos-kosannya. Tak hanya itu, ada juga barang bukti berupa plastik yang membungkus wajah korban.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler