BANDA ACEH – Viral video asusila yang disebut-sebut melibatkan seorang wanita jubir Morowali atau juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pria WNA China. Konten yang beredar luas tersebut membuat netizen penasaran dan ramai-ramai memburu link video jubir Morowali.Dalam video berdurasi total lebih dari 7 menit itu, terlihat dua bagian berbeda. Pada video part 1, wanita jubir tampak rebahan di atas kasur tanpa busana sambil menelpon seseorang.
Tak lama kemudian, pria WNA China datang menghampiri dan melakukan tindakan sensual sembari merekam menggunakan kamera ponsel.
Sementara itu, video part 2 berdurasi sekitar 55 detik. Pada bagian ini, adegan yang ditampilkan lebih panas hingga menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri.
Beredarnya dua potongan video tersebut memicu rasa penasaran netizen yang terus mencari link video jubir Morowali di berbagai platform media sosial.
Namun, di balik kehebohan itu, penyebaran maupun pengunduhan video dewasa melanggar aturan hukum di Indonesia.
Mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi, pelaku penyebaran bisa dijerat pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.
Selain ancaman hukum, klik link video jubir Morowali juga berisiko tinggi bagi keamanan data. Banyak tautan palsu dimanfaatkan untuk serangan phishing yang mencuri data pribadi, menyebarkan malware, atau bahkan mengendalikan perangkat korban. Kondisi ini dapat berujung pada pencurian identitas hingga kerusakan sistem.
Tidak hanya itu, paparan konten dewasa juga dapat berdampak buruk secara psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja. Para pakar menyebut, akses ke konten negatif dapat menimbulkan trauma, stres, dan gangguan emosional jangka panjang.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tautan yang menjanjikan akses ke video terlarang. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap link mencurigakan atau konten negatif kepada pihak berwenang maupun platform media sosial.
Hingga kini, keberadaan video jubir Morowali tersebut masih menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Aparat penegak hukum menegaskan penyebaran konten semacam itu bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga bisa menjerat siapa saja yang ikut menyebarkan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler