ISLAM
ISLAM

Gunungan Sampah, Islam Solusinya

Oleh: Ria Nurvika Ginting, SH, MH**

GUNUNGAN sampah kian meninggi di Deli Serdang. Setiap hari, tak kurang dari 500 ton sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara, mencemari sungai hingga menebarkan bau busuk yang menusuk hidung. Sungai Belumai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi jalur pembuangan limbah rumah tangga dan industri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sejatinya telah berupaya. Program Sampah Kita Olah (Sakola) dan Jemput Sampah Terima Duit (Jumpa Madu), hingga dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan metode sanitary landfill, digadang-gadang sebagai solusi.

Namun faktanya, tumpukan sampah tetap menjulang, kesadaran masyarakat tak kunjung tumbuh, dan industri masih dicurigai membuang limbah sembarangan.

Kenyataan ini menunjukkan satu hal: pengelolaan sampah kita masih parsial, tambal sulam, dan gagal menyentuh akar persoalan.

Krisis Sampah adalah Krisis Paradigma

Sampah bukan sekadar urusan teknis, tetapi masalah paradigma. Saat masyarakat menganggap membuang sampah sembarangan sebagai hal lumrah, dan ketika industri merasa bisa “bermain mata” dengan regulasi, maka program secanggih apa pun akan gagal.

Di sinilah problem mendasarnya: sistem yang ada hanya menekankan sanksi administratif atau denda. Padahal, persoalan kebersihan bukan hanya soal hukum positif, tetapi juga menyangkut nilai, moral, dan spiritualitas.

Islam Memberikan Paradigma Menyeluruh

Islam tidak sekadar agama ritual. Ia adalah sistem hidup yang menyentuh semua aspek, termasuk urusan kebersihan dan pengelolaan sampah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa “kebersihan adalah sebagian dari iman.” Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi pernah diwujudkan dalam tata kelola negara Islam (Khilafah) di masa lalu.

Sejarah mencatat, pada abad ke-9 hingga 10 M, kota-kota Islam seperti Cordoba sudah memiliki sistem pengelolaan sampah dan sanitasi yang jauh lebih maju dibandingkan Eropa kala itu.

Jalan-jalan bersih, drainase terkelola, dan mekanisme pembuangan sampah sudah mapan. Sementara itu, kota-kota di Eropa masih berkutat dengan jalanan becek, kotor, dan bau menyengat akibat sampah yang dibuang sembarangan.

Tiga Pilar: Individu, Masyarakat, dan Negara

Islam menempatkan tiga pilar utama dalam menjaga kebersihan dan lingkungan:

  1. Individu: setiap muslim terikat oleh hukum syariah yang berlandaskan halal-haram. Membuang sampah sembarangan bukan sekadar melanggar aturan negara, tetapi juga dosa di hadapan Allah SWT.

  2. Masyarakat: kontrol sosial yang hidup. Dalam masyarakat Islam, saling menasihati untuk menjaga kebersihan menjadi kewajiban. Kebiasaan baik tidak bisa tumbuh jika hanya mengandalkan aparat, melainkan harus menjadi budaya bersama.

  3. Negara: pengelola utama. Negara dalam Islam bukan sekadar regulator, melainkan pelayan umat. Pemerintah wajib menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah, mendorong riset teknologi ramah lingkungan, serta memastikan industri tidak semena-mena membuang limbah.

Tanpa kerja sama tiga pilar ini, denda, imbauan, atau program insentif hanyalah tambalan yang tak akan pernah menuntaskan masalah.

Mengelola Sampah, Mengelola Amanah

Perbedaan mendasar sistem Islam dengan sistem sekuler terletak pada orientasinya. Dalam sistem sekuler, pejabat kerap menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan. Dalam sistem Islam, pejabat adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Khalifah dan para pejabatnya bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Sang Khaliq. Konsekuensinya, pengelolaan sampah bukan semata proyek, melainkan ibadah yang berdampak pada keselamatan dunia dan akhirat.

Saatnya Kembali pada Solusi Islam

Gunungan sampah di Deli Serdang adalah cermin kegagalan sistem yang berjalan hari ini. Meski ada program inovatif, selama akar masalah tidak disentuh, hasilnya hanya ilusi.

Islam telah memberikan solusi yang terbukti secara historis: kebersihan dijadikan bagian dari iman, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab negara, dan masyarakat ditanamkan kesadaran spiritual bahwa merusak lingkungan sama dengan menyalahi amanah Allah.

Sudah saatnya kita meninjau ulang paradigma pengelolaan sampah. Alih-alih sekadar mengandalkan pendekatan teknis dan ekonomi, mari kembali pada aturan yang sesuai fitrah manusia: syariat Islam.

Dengan itu, bukan hanya sampah yang akan terkelola, tetapi juga lahir masyarakat yang bersih, sehat, dan penuh keberkahan.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya