NASIONAL
NASIONAL

Kementerian BUMN Berubah jadi Badan Penyelenggara BUMN

BANDA ACEH – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dilebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melainkan akan menjadi badan baru.“Enggak (dilebur), dia (BUMN) tetap sendiri. (Menjadi) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut status pejabat BUMN bukan penyelenggara negara sebagaimana tertuang dalam revisi UU BUMN. 

“Kemungkinan itu sedang dibahas dan akan dikembalikan seperti semula. Kemudian putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi, itu dimasukkan (sebagai pertimbangan),” ucapnya.

Selain itu, Ketua Harian DPP Gerindra ini menyebut perubahan dilakukan karena sebagian besar fungsi Kementerian BUMN sudah diambil Danantara.

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Itu yang sedang dibahas, kita lihat saja hasil pembahasan,” tutupnya.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website