BANDA ACEH – Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, untuk selalu bersyukur atas amanah yang telah diberikan.
Hal tersebut disampaikan Wabup Syukri saat memberikan arahan pada kegiatan Penyerahan SK PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, yang berlangsung di Kota Jantho, Senin (20/10/2025).
“Saya tegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Mulai hari ini kita semua adalah bagian dari sistem pemerintahan, maka sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
ASN dituntut untuk menjadi teladan dalam etika dan integritas kerja, serta menjauhi perilaku negatif di lingkungan instansi.
“Jangan meniru hal-hal yang tidak baik dari orang lain. ASN harus menjadi contoh yang baik. Kalau sebelumnya pernah khilaf, mari kita perbaiki diri dan memulai lembaran baru dengan niat tulus untuk mengabdi,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Syukri juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, terutama bagi ASN yang baru menerima SK PPPK. Menurutnya, kondisi keluarga berpengaruh besar terhadap semangat dan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Analisis kami menunjukkan bahwa salah satu penyebab meningkatnya perceraian di kalangan ASN adalah . Karena itu, saya berpesan agar para ASN menjaga keharmonisan rumah tangga. Kesuksesan dalam tugas juga ditentukan oleh ketenangan di rumah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pada tahap II ini mencapai 101 orang, terdiri dari 46 tenaga guru, 20 tenaga teknis, 32 tenaga kesehatan, dan 3 lulusan IPDN formasi tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.
“Pelaksanaan seleksi telah melalui tahapan administrasi, seleksi kompetensi, dan sertifikasi sesuai formasi yang tersedia. Dari total 101 orang yang diserahkan hari ini, seluruhnya telah dinyatakan lulus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Asnawi.
Ia menambahkan, dengan penyerahan tahap kedua ini, total ASN di Kabupaten Aceh Besar yang telah menerima SK pada formasi tahun 2024–2025 mencapai 1.079 orang, terdiri dari 988 PPPK, 88 CPNS formasi umum, dan 3 CPNS lulusan IPDN.
<
p data-start=”2933″ data-end=”3033″>Turut dihadiri Sekda Aceh Besar, Asisten I, Asisten II, Asisten III, dan Kepala BKPSDM Aceh Besar. []































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler