BANDA ACEH – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memprediksi kalau kasus Roy Suryo Cs soal dugaan fitnah ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu sampai bergulir ke pengadilan.
Mahfud dilansir dari siniar pribadinya pada Rabu, 12 November 2025 di Jakarta, mengatakan, majelis hakim harus berani membalikkan logika hukum penyidik Polda Metro Jaya.
Pasalnya, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi ini asli atau palsu. Penyidik menetapkan Roy Suryo Cs atas dugaan finah tanpa ada satu putusan pengadilan soal keaslian ijazah tersebut.
“Iya [ini sebaliknya, finahnya dahulu disidik tanpa tahu ijazahnya asli atau palsu]. Tapi nanti di dalam [sidang] kan penasihat hukumnya dan hakimnya harus membalik logika ini. Kalau enggak begitu, nanti kacau hukum,” ucapnya.
Kemungkinan skenario lainnya, yakni pengadilan akan memutuskan bahwa perkara tersangka Roy Suryo Cs tidak dapat diterima.
“Dakwaan ini tidak dapat diterima, tuntutan ini tidak dapat diterima. Karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada,” ucapnya.
Majelis hakim akan mempersilakan untuk membuktikan terlebih dahulu ijazah Jokowi ini asli atau palsu di pengadilan lain. “Kalau mau adil begitu dong,” tandasnya.
Karena itu, majelis hakim atau pengadilan bisa menyatakan bahwa dakwaan atau tuduhan terhadap Roy Suryo Cs ini tidak jelas.
“Tidak dapat diterima, NO istilahnya. [Karena] apa? Karena ini pembuktian asli tidaknya enggak ada,” ujarnya.
Menurut Mahfud, ini hanya kata polisi bahwa ijazah Jokowi ini identik, bukan asli. Asli atau tidaknya harus berdasarkan putusan hakim atau pengadilan.
“Terus gimana? Ya tidak dapat diterima. Kalau mau dibawa ke pengadilan lagi soal ini, buktikan dulu ijazahnya di peradilan lain,” katanya.
Ia menegaskan, harus ada putusan pengadilan bahwa ijazah Jokowi ini asli atau palsu jika hukum benar-benar mau ditegakkan secara adil.
“Kalau saya, oleh sebab itu sejak awal sudahlah enggak usah ribut-ribut, damai saja gitu. Ini kan soal delik aduan ya, karena delik aduan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Mahfud, itu terserah para pihak dan tidak akan memengaruhi persoalan kasus ijazah Jokowi.
“Tapi logika hukumnya begitu ya, saya sudah lama mengatakan gitu ya. Harus ada pengadilan dulu yang memutus bahwa itu asli atau tidak,” tandasnya.***
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler